Agun Angkat Bicara Terkait Polemik Dana Hibah KONI Cimahi

H. Achmad Gunawan,SH,MH, Wakil Ketua Bidang IV KONI Kota Cimahi.

CIMAHI- Terkait lambatnya penerimaan anggaran dana hibah KONI Kota Cimahi sebesar Rp 7,15 Miliar. Hingga berimbas pada pembinaan cabor dan persiapan Babak Kualifikasi (BK) Porda tahun 2021.

Wakil Ketua IV Bidang Hukum dan Media KONI Cimahi, H. Achmad Gunawan,SH,MH ikut angkat bicara terkait polemik dana hibah yang tak kunjung cair.

Agun sapaan akranya mengaku terkejut dan malu mendengar fenomena ini, ada hal yang dirasa aneh terkait hal tersebut.

Pasalnya, selama pihaknya menjabat tiga kali sebagai ketua Legislator di Cimahi. Agun mengaku belum pernah hal demikian terjadi.

“Lucu, ini slow respon Pemkot Cimahi. Disparbudpora itu sebagai leading sektornya kemana?, berarti ada yang tidak singkron di dalamnya,” ujar Agun melalui pesan WhatsApp (WA) pada awak media JURNALIS BICARA. Selasa, (30/29/2021).

Bahkan secara legimitasi, KONI itu bagian dari pemerintah karena anggarannya diatur dan dikuatkan dengan aturan perwal, perda bahkan peraturan pemerintah (PP) berikut permennya, imbuh dia. 

Jadi mana peran otoritas Sekda didalamnya, kata Achmad Gunawan. Menurutnya, perwal atau perda hanya bagian dari regulasi aturan pencairan dana hibah.

“Intinya, power government Pemkot Cimahi lemah, sehingga dana hibah pun terbengkalai. Malu saya dengarnya, kalau ada KONI sampai mengadu ke wakil rakyat,” pungkas Agun yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Dia berharap polemik ini segera berakhir, jangan sampai masyarakat olahraga dikorbankan oleh kebijakan birokrasi yang bertele-tele dan inkonsisten.

“Jangan sampai KONI Cimahi nanti di demo oleh altit, siapa yang malu. Kita, pemerintah kota Cimahi. Tidak mungkin demo Disparbudpora, jadi tolong segera realisasikan,” pinta Achamd Gunawan. (Luck/Jubir).***

Baca Juga :  5 Tahun Non Aktif FASI Cimahi, Doni Koerdi Terpilih Aklamasi Pimpin Terjun Payung