Opini  

5 Hal yang Harus diperhatikan Ketika Seorang Istri Memutuskan Bekerja yang Nomor 5 Tidak Bisa digantikan

Ketika bekerja tetap harus menjaga auratnya memakai pakaian dan krudung yang sesuai syarit, tidak boleh berdandan berlebihan (tabarruj), tidak menampakan kecantikan perhiasannya kepada laki-laki lain,

Hindari campur baur dengan laki-laki dan tidak boleh berdua-duaan dengan laki-laki kecuali yang diperbolehkan oleh syariat.

Baca Juga :  Penistaan Agama Terjadi Lagi, Kenali Faktor Penyebabnya

Begitu pun dengan jenis pekerjaannya hanya yang diperbolehkan oleh syariat.

3. Hasilnya hak Istri

Hasil dari bekerja (gaji) merupakan murni hak sepenuhnya istri, tidak ada seorang pun yang berhak mengambilnya kecuali atas kerelaan istri.

Baca Juga :  OPINI : "Menelisik Soal Pernikahan dan Perceraian di Jabar"

Jika penghasilan Istri digunakan untuk kebutuhan hidup statusnya sedekah untuk keluarganya.

4. Tentukan skala prioritas

Semua aktivitas yang dijalankan manusia ada kalanya saling berbenturan dengan aktivitas lainnya, begitupun bekerjanya seorang istri, dalam hal ini Islam telah memberikan panduannya dengan konsep aulawiyaat, konsep prioritas pelaksanaan hukum syara.