DPRD dan Pemkab Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi

Pemkab dan DPRD Sukabumi dukung IPKD MCP 2025 untuk tata kelola pemerintahan bebas korupsi. | Humas DPRD

JURNALIS BICARA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Acara yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 5 Maret 2025, bertempat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan panduan kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat Dorong Pembangunan Ruang Kelas di SMPN 3 Cicurug

“Mudah-mudahan dengan guidance dari KPK tentang pencegahan korupsi ini, kita bisa menjalankannya dengan baik sehingga Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tata kelola yang baik dan terbebas dari korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Segera Bentuk ‘BRIDA’, Bupati Sukabumi Sampaikan Pengantar Nota Raperda tentang Perubahan Ketiga Susunan Perangkat Daerah di Rapat Paripurna

Diharapkan, dengan diterapkannya IPKD MCP 2025, transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah semakin meningkat, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah secara lebih efektif.***