JURNALIS BICARA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/3/2025) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sukabumi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPK dalam menghadirkan IPKD MCP 2025 sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.
“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah. Dengan adanya indikator ini, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi semakin baik dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Budi Azhar.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sukabumi siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder guna memastikan implementasi IPKD MCP 2025 berjalan dengan optimal. Dengan demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat diterapkan dalam setiap aspek pemerintahan daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, SH., MM, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi.***