DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu

DPRD Sukabumi tekankan transparansi dan dukungan UMKM dalam perubahan BPR menjadi PT. | Humas DPRD

JURNALIS BICARA – Perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, berbagai fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM.

Para anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa perubahan ini tidak menghambat akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi

Fraksi Golkar dan PAN menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji secara objektif, sementara Fraksi Gerindra mendorong agar BPR bertransformasi menjadi bank syariah yang lebih sesuai dengan nilai-nilai daerah.

Fraksi PKB menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akses yang tetap terbuka bagi pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, Fraksi PKS dan PDI-P menyoroti dampak perubahan badan hukum ini terhadap stabilitas keuangan daerah dan meminta adanya kajian mendalam.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Resmikan GUMELIS (Gerai UMKM Asli Sukabumi)

Sementara Fraksi Demokrat dan PPP mengingatkan agar kebijakan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD menyimpulkan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi pada Rapat Paripurna berikutnya yang akan digelar 12 Maret 2025.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Setujui Transformasi BPR Menjadi Perseroda

Diharapkan, perubahan status BPR Sukabumi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi peran strategisnya dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah.***