JURNALIS BICARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah menyusul peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Acara ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/3/2025) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, SH., MM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar menegaskan bahwa peluncuran IPKD MCP 2025 memberikan pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Kami siap mendukung penuh implementasi IPKD MCP 2025 di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya indikator ini, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dapat lebih optimal, sehingga upaya pencegahan korupsi semakin efektif,” ujarnya.
Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menegaskan bahwa DPRD Sukabumi akan terus mengawal kebijakan yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya indikator ini, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi di setiap lini pemerintahan, guna mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***