Komisi I DPRD Sukabumi Gelar Rapat Bahas Sengketa Lahan di Girimukti

Komisi I DPRD Sukabumi bahas sengketa lahan di Desa Girimukti, dorong survei dan verifikasi pajak tanah. | Istimewa

JURNALIS BICARA – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pertanian.

Rapat berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (5/3/2025), membahas berbagai isu pertanahan, salah satunya sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek pengaduan masyarakat kepada DPRD.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-6 Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

“Komisi I menindaklanjuti surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi I merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-154 Kabupaten Sukabumi

Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan.

Iwan berharap penyelesaian sengketa ini dapat berjalan secara adil dan transparan. “Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi dengan baik, sehingga warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya.***