Optimalisasi Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan SIPD untuk Pokir

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan melalui sosialisasi penginputan Pokir ke dalam SIPD. | Istimewa

JURNALIS BICARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi penginputan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (23/1/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, membuka acara tersebut didampingi Ketua Bappelitbangda, Aep Majmudin. Turut hadir para anggota DPRD serta staf operator yang bertugas melakukan penginputan Pokir ke dalam SIPD.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menekankan bahwa Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025

“Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif. Dengan perencanaan berbasis data yang matang dan partisipatif, potensi ini dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa SIPD, sebagai platform digital yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri, dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas perencanaan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Prestasi dan Soroti Kebutuhan Infrastruktur Damkar

“SIPD mempermudah sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan program prioritas pemerintah daerah, mencegah tumpang tindih program, dan memastikan anggaran dialokasikan secara tepat guna,” paparnya.

Budi Azhar Mutawali menegaskan pentingnya pemahaman teknis penginputan Pokir dalam SIPD bagi seluruh peserta. Ia mengimbau anggota DPRD agar aktif memastikan setiap aspirasi masyarakat terakomodasi dalam sistem tersebut.

“Saya mendorong agar semua anggota DPRD memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diimplementasikan secara progresif dan berdampak nyata melalui sistem ini,” tutupnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan.***