Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045

RPJMD
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

JURNALIS BICARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam acara di Grand Sulanjana pada hari Senin (29/4/2024), Yudha Sukmagara menyatakan dukungan penuh DPRD untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai aspek pembangunan, terutama yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Kami DPRD akan bersama mendukung dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk dalam hal RPJPD ini,” ujarnya.

Yudha menekankan bahwa RPJPD merupakan pedoman penting untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan instrumen yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita pun harus mengakselerasi daya saing investasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha juga mengajak semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi untuk berkolaborasi dan berpikir kreatif dalam memajukan daerah tersebut.

“Mari kita majukan Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” tandasnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Bupati,”RPJMD Penjabaran Visi, Misi Dan Program Kepala Daerah”

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 dipengaruhi oleh berbagai faktor internal maupun eksternal. Faktor-faktor tersebut meliputi potensi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), serta capaian pembangunan sebelumnya. Selain itu, tantangan kondisi perekonomian global, nasional, hingga isu strategis lainnya juga menjadi pertimbangan dalam perumusan RPJPD ini.

Marwan juga menyoroti keunggulan geografis Kabupaten Sukabumi, dengan sumber daya alam yang kaya dan sektor ekonomi andalan di bidang pertanian dan pariwisata. Kabupaten Sukabumi juga memiliki potensi objek wisata yang bervariasi, mulai dari wisata alam, budaya, hingga jenis wisata khusus lainnya.

Baca Juga :  Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

Dari sisi demografis, Kabupaten Sukabumi memiliki usia produktif mencapai 68,24 persen dari jumlah penduduk, menunjukkan adanya bonus demografi yang dapat digunakan untuk membangun berbagai rumusan strategi pembangunan. Strategi tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta pemerataan akses dan penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas.

Marwan menegaskan pentingnya perencanaan yang baik dan berkualitas untuk mencapai keberhasilan pembangunan.

“Ide dan gagasan kreatif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memberikan masukan,” ujar marwan.

Acara Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam membentuk kerangka kerja untuk masa depan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.*** (ADV)