KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar hadir Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jum’at. (29/09/2023), berlangsung di Gedung DPRD Jeneponto.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Forkopimda, sekda Muh. Arifin Nur, dan sejumlah Kepala OPD hadir untuk membahas perubahan yang diusulkan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan Jeneponto dialokasikan dengan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai titik penting dalam proses anggaran.
Dalam sambutannya Bupati Iksan Iskandar menyatakan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi pertukaran gagasan dan umpan balik yang konstruktif guna memastikan bahwa Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat memenuhi kepentingan kolektif masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan manajemen fiskal yang bertanggung jawab,” ujarnya. (Iskandar Lewa)