4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Bandung, “Sekitar 150 jabatan masih kosong”

BUPATI BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik empat pejabat yang memegang jabatan eselon II. Keempat pejabat tersebut, di antaranya H. Yudhi Haryanto, SH., SP.1, sebagai Inspektur pada Inspektorat Daerah. Ia mengisi kekosongan jabatan pasca pensiunnya Yayan Subarna.

Kemudian , Drs. H. Ruli Hadiana, M. Ipol dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan Juhana yang telah pensiun. Ruli, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, digantikan oleh Dr. H. Erick Juriara E, M.Si.

Sedangkan Dra. Hj. Nina Setiana, M.Si dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah menggantikan posisi Erick Juriara.

Bupati berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang telah diberikan. Selain itu, juga bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik.

“Semoga para pejabat ini dapat cepat beradaptasi, di manapun mereka ditempatkan. Saya optimis para pemangku jabatan ini, bisa lebih memaksimalkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” ungkap bupati seusai acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Jabatan Pengawas di Gedung Moh. Toha Soreang, Kamis (11/11/2021).

Selain pejabat eselon II, ia juga melantik 75 pejabat eselon III dan IV. Sebanyak 50 PNS dipromosikan, sedangkan 25 lainnya mengalami rotasi. Pelantikan PNS, tutur bupati, akan terus dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum terisi.

“Terhitung sampai dengan pelantikan hari ini, masih ada sekitar 150 jabatan yang kosong. Semoga sampai akhir Desember ini, semuanya bisa selesai hingga jabatan yang kosong itu bisa segera terisi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu berkomitmen, untuk memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh PNS. Peraturan perundang-undangan, lanjutnya, akan menjadi acuan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Komnas HAM : Hak Pendidikan Pelajar Disabilitas, Harus di Jamin Pemerintah

“Pelaksanaan rotasi, mutasi, maupun promosi, merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Juga merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi PNS. Dalam menentukannya, kita harus betul-betul lihat ‘track record’ (rekam jejak) nya. Dia harus mumpuni, dan bisa memenuhi kompetensi jabatan yang memang tengah dibutuhkan,” pungkasnya. (Red).**