Bupati dan Pimpinan DPRD Barito Timur Tanda Tangani KUA PPAS APBD 2022

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas bersama pimpinan DPRD menandatangi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD tahun anggaran 2022, Senin, 8 November 2021.
Penandatanganan dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Nur Sulistio serta dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sekda, dan anggota DPRD lainnya.
Usai rapat paripurna, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas mengatakan, pembahasan anggaran untuk tahun 2022 merupakan yang terberat selama dirinya menjadi bupati. Pasalnya, akibat pandemi covid-19 ini, penerimaan daerah maupun dana transfer mengalami penurunan.
“Oleh karena itu, di tahun 2022 kita akan betul-betul melakukan efisiensi sebab semua anggaran dinas mengalami penurunan,” jelasnya.
Meski demikian, Ampera mengatakan, pemkab tetap akan memaksimalkan kegiatan prioritas tahun 2022 seperti penanganan covid-19, infrastruktur, serta program ekonomi kerakyatan dengan anggaran yang ada.

“Untuk penanganan covid-19 tahun 2022, kita alokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari biaya tidak terduga (BTT),” kata dia.

Sedangkan untuk prioritas infrastruktur, akan dilakukan pembangunan jalan menuju Desa Muara Plantau, pengaspalan Jalan Turan Amis – Malintut, serta melanjutkan pembangunan jalan lingkar.

“Untuk ekonomi kerakyatan, meski adanya penurunan anggaran, baik di dinas pertanian dan dinas perikanan, namun semua kegiatan-kegiatan prioritas tetap akan dimaksimalkan,” kata Ampera.

Dia menjelaskan, tahun 2022 dinas pertanian dan dinas perikanan tidak ada lagi mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK karena pemerintah pusat berfokus pada pengembangan food estate.

Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengungkapkan, pemandangan KUA PPAS dilakukan setelah melalui beberapa kali rapat bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Terkait APBD tahun 2022 kita akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, baik pendapatan, dana transfer dan dana pembiayaan yang nantinya akan di anggarkan pada APBD tahun 2022,” ucapnya.
Menurutnya, APBD Barito Timur tahun 2022 diproyeksikan kurang lebih sebesar Rp 937 miliar.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Sukabumi Adakan Sosialisasi PTSL Di Desa Cikadu

“Dari jumlah tersebut, sesuai arahan pemerintah pusat, untuk pos BTT seperti penanganan covid-19, dan kegiatan masyarakat kita ambil 10 persen dari nilai APBD keseluruhan agar bisa benar-benar dicadangkan jika nantinya ada hal-hal yang cukup mendesak dan membutuhkan penanganan serius untuk masyarakat,” kata Nursulistio. (Tri/Jubir)