Aplikasi SITACI Dinilai Sangat Membantu Pencaker Dalam Pembuatan Kartu Kuning

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Terhitung dari Januari hingga Mei 2024. Sebanyak 800 Orang pencari kerja mengajukan pembuatan kartu kuning ke Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis.

Kartu kuning atau yang biasa disebut sebagai kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Kabid penempatan tenaga kerja dan transmigrasi, Tedy Tresadi, SE. MM. Senin (13/05/2024) mengatakan, pembuatan kartu kuning itu diajukan sebagai salah satu pemenuhan syarat dalam melamar pekerjaan.

“Untuk di kabupaten Ciamis sekarang sudah ada aplikasi SITACI (Sistem Informasi Tenaga Kerja Ciamis) Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah para pencari kerja untuk membuat AK1 atau kartu kuning secara online, ” katanya.

Tedi menerangkan, Sebelum mendownload SITACI pencari kerja harus membuat dulu akun SIAPkerja dengan cara mendowload aplikasinya di google playstore.

“Untuk mereka para pencari kerja yang masih belum paham. Bisa datang langsung ke kantor Disnaker kab Ciamis, Kami langsung bantu cara-cara proses pembuatan AK1 secara online, ada petugas yang siap melayani,” pungkasnya. (Heryadi)

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Wabup.Sukabumi, "Lancar, Bahkan Masyarakat Antusias"