KOTA CIMAHI, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kota Cimahi tengah serius dalam menyokong dan mengembangkan bisnis digital kreatif. Mengoptimalkan keberadaan Gedung BITC (Baros IT Creative Centre) yang sempat kurang produktif telah diubah menjadi sebuah gedung pusat bisnis yang cukup representatif bagi tempat beraktifitas perusahaan-perusahaan start up berbasis digital yang bukan hanya yang ada di Kota Cimahi namun juga para start up level nasional dan bahkan internasional, sehingga Pemkot Cimahi optimis mampu mengembangkan sumber daya manusia di sektor bisnis digital kreatif.
Bisnis Digital Kreatif di Co-Working Space Kota Cimahi (Bidik Co-Space) adalah sebuah inovasi penyediaan ruang usaha dan ruang kolaborasi untuk para pelaku start up, para generasi millennial yang pada umumnya bergerak pada sektor bisnis digital kreatif yang digagas oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui UPTD Cimahi Technopark Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Bidik Co-Space ini lah yang diusung oleh Pemkot Cimahi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2021 yang diikuti oleh Kabupaten/Kota dan Dinas-Dinas di Seluruh Provinsi Jawa Barat. Bidik Co-Space sendiri telah masuk pada posisi 45 Finalis TOP 45 Inovasi Jawa Barat Tahun 2021.
Tahap verifikasi dan observasi lapangan KIJB untuk Kota Cimahi dilaksanakan pada hari Rabu (27/10) di Gedung Baros Information Technology and Creative.
Turut hadir dalam acara ini tim penilai Kompetisi Inovasi Pelananan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Disdagkoperin serta Perangkat Daerah Kota Cimahi lainnya, juga para penerima manfaat inovasi, yaitu para tenant BITC.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana menyebutkan bahwa Kota Cimahi memiliki banyak sumber daya manusia yang kreatif. Pengelolaan SDM ini menjadi potensi yang sangat baik dan dapat menyiasati kelemahan Kota Cimahi yang tidak memiliki banyak sumber daya alam.
“Kami sebagai unsur pemerintah kota memiliki kewajiban untuk menyediakan sebuah wahana yang dapat difungsikan sebagai pusat pengembangan SDM berbasis ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menjadi bangkitan-bangkitan ekonomi di Kota Cimahi melalui inovasi Bidik Co-Space ini,” ujar Ngatiyana.
Ia optimis dan yakin bahwa Pemerintah Kota Cimahi merupakan satu-satunya atau kota perintis yang menyediakan ruang usaha untuk para pelaku start up digital dengan konsep co-working space secara profesional.
Ngatiyana menyebutkan dari gedung BITC lahir produk-produk inovasi dan teknologi termutakhir yang dihasilkan oleh para tenant dan secara progresif sudah berhasil menyerap tenaga kerja.
“BITC ini telah menghasilkan PAD yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, dan yang paling penting bagi kami sebagai pemerintah kota yang tidak profit oriented bahwa Gedung BITC ini telah berhasil membangun ekosistem bisnis digital kreatif yang sangat prospektif dan kompetitif di Kota Cimahi,” tuturnya.
“Tujuan utama dari pemanfaatan Gedung BITC ini adalah pada kawasan terkoneksi Cimahi Technopark yang terdiri dari Gedung Cimahi Techno Park dan Gedung BITC,” tukas Ngatiyana menjelaskan latar belakang inovasi Gedung BITC. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi mengusung Inovasi Gedung BITC bukan hanya berfokus pada pendapatan retribusi dari sewa menyewa kantor.
“Gedung BITC ini untuk untuk membangun ekosistem digital kreatif, dengan ekosistem yang baik, maka kerjasama dan kolaborasi program dan kegiatan dapat terjadi pada kawasan ini.”
Di akhir sambutannya Ngatiyana berharap pelaku digital kreatif di Kota Cimahi akan memanfaatkan kemudahan membangun usaha bidang digital kreatif di Kota Cimahi dan memperbanyak jumlah perusahaan yang kedepan akan menyerap tenaga kerja di sekitar sehingga ekonomi kreatif di Cimahi dapat semakin kuat dan berkembang.