BKPSDM Purwakarta Gelar Uji Kompetensi Empat JPT Pratama

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Uji kompetensi dilakukan untuk menilai kinerja para pejabat pimpinan tinggi selama memimpin Perangkat Daerah dan mekanisme penilaiannya dilaksanakan oleh panitia seleksi yang telah ditetapkan oleh Bupati setempat.

Hari ini, Senin 14 Maret 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah selesai melaksanakan tahap wawancara pada rangkaian uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta.

“Selanjutnya akan dilaksanakan penilaian rekam jejak oleh panitia pelaksana tanpa menghadirkan peserta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada BKSDM Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian kepada awak media, Senin 14 Maret 2022.

Menurutnya, dasar pelaksanaan uji kompetensi adalah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagaimana diamanatkan dalam PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT harus berkoordinasi dengan KASN.

Adapun, lanjut Deni, hasil dari uji kompetensi ini akan dilaporkan oleh pansel ke Bupati Purwakarta selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.

“Kemudian PPK akan melaporkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas hasil dari uji kompetensi ini. Artinya bahwa KASN mengawasi proses pelaksanaan uji kompetensi dari awal sampai akhir,” kata Deni.

Untuk diketahui; berikut ini adalah peserta uji kompetensi JPT yang telah dilaksanakan pada Senin, 14 Maret 2022;

1. Hariman Budi Anggoro, ST., MT (Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan)

2. dr. H. Agung Darwis Suriaatmaja, M.Kes (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih)

3. H. Didi Suardi, SH., M. Si (Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi).

4. H. Asep Surya Komara, SH., M.Si (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). (Dwi)

Baca Juga :  Cegah Stunting, Bagian Kesra Gelar Nikah Massal