KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang kini resmi mengalami peningkatan status dari perangkat daerah tipe B menjadi tipe A, menandai perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan dan peningkatan kapasitasnya dalam penanggulangan bencana.
Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Seiring dengan itu, Atang Sutarno resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Sumedang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan, menegaskan bahwa perubahan ini membawa konsekuensi besar dalam optimalisasi kerja BPBD.
“Ini merupakan perubahan penting, dari sebelumnya klasifikasi B menjadi A. Oleh karena itu, tugas-tugas BPBD harus segera dilaksanakan lebih cepat dan optimal sesuai amanah yang telah diberikan,” ujar Ate Hadan dalam keterangannya, kepada jurnalisbicara.com, Rabu (5/2/2025).
Meski BPBD telah naik status menjadi tipe A, struktur organisasi di bawahnya masih dalam tahap penyempurnaan.
“Saat ini kami masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur posisi Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) di BPBD Sumedang. Setelah Perbup terbit, barulah ditentukan pejabat definitif yang akan mengisi posisi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kalak BPBD Sumedang Atang Sutarno mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan status BPBD yang efektif berlaku sejak 28 Oktober 2024.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT atas kepercayaan yang diberikan. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi saya untuk meningkatkan kinerja BPBD, baik dalam mitigasi maupun penanganan bencana di lapangan,” ungkapnya.
Dengan perubahan ini, BPBD Sumedang diharapkan semakin sigap dalam merespons bencana, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kapasitas mitigasi dan penanggulangan bencana demi keselamatan masyarakat Sumedang.(Vic)