Bupati Bandung Instruksikan Inspektorat Siapkan Reward and Punishment Atas Kinerja ASN

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini. saat ekspos OPD di Kantor Insperktorat, Soreang, Senin (17/2/2025)

KAB.BANDUNG, JURNALISBICARA.COM,– Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat bukan hanya mampu mengawal Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari BPK RI saban tahunnya. Tapi juga dalam hal inovasi seperti berbagai aplikasi dan Coaching Clinic serta Command Center Inspektorat.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi maupun tindak pelanggaran lainnya, disertai peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.

“Pencegahan baik berupa regulasi maupun kebijakan lainnya sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar jangan sampai terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung saat ekspos OPD di Kantor Insperktorat, Soreang, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Sempat Alot di Musprov, Brigjen TNI Arief Prayitno Pastikan Pimpin Porlasi Jabar

Namun di sisi lain Bupati Dadang Supriatna pun mengungkapkan kekecewaannya jika masih ada oknum ASN yang melanggar aturan, tapi tidak dikenai sanksi.

Selain dengan langkah pencegahan, imbuh bupati, mestinya sanksi pun harus disiapkan jika ada ASN Pemkab Bandung, camat hingga kepala desa yang melakukan kesalahan, sebagai reward and punishment atas kinerjanya. Sanksi tersebut bisa dibuat melalui surat keputusan atau Peraturan Bupati Bandung maupun regulasi lainnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan. Yang benar-benar bekerja, benar-benar rajin dalam melayani masyarakat, tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment-nya. Padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan, hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

Baca Juga :  Menteri Desa Beli Inovasi Desa Cikahuripan, "Saya Pasang Dan Promosikan Dikantor Kemendes"

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi, turunkan jabatannya,” tandas bupati.

error: Content is protected !!