KAB.BANDUNG, JURNALIS BICARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kehadiran Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan (Jabar Cekas). Ia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
Pasalnya, tahun 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar mengalami peningkatan menjadi 505 kasus, dari tahun sebelumnya yang mencapai 389 kasus.
“Kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sangat menyambut baik dengan hadirnya Jabar Cekas. Kami meyakini program ini dapat menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bandung,” jelas bupati saat mengikuti Kampanye Jabar Cekas secara virtual di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA :
Bupati menilai, perempuan dan anak sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik dari segi fisik, psikis maupun kekerasan seksual.
“Selain memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, insya Allah program ini juga dapat mendorong terwujudnya kejelasan hukum bagi korban,” ucap Bupati yang akrab disapa Kang DS.
Untuk menyukseskan hal itu, pihaknya menginstruksikan seluruh perangkat daerah (PD) untuk bersinergi mengkampanyekan Jabar Cekas kepada masyarakat.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur kami juga akan menyosialisasikan Jabar Cekas di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SD, SMP SMA, hingga lingkungan pesantren. Kami sangat berharap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” harapnya.
Sementara Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, pentingnya kesinergian Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai upaya mencegah kekerasan perempuan dan anak.
“Maka hari ini Provinsi Jawa Barat menguatkan sebuah upaya yang sebenarnya sudah dilakukan, dengan menguatkan kegotong-royongan untuk mencegah masalah dalam kehidupan kita, yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye dalam Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban.
Tindakan lainnya adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Sumber: Pemkab Bandung.*