Kab Jeneponto, jurnalisbicara.com – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna TK 1, dengan agenda penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Jeneponto tahun 2023, Selasa, (11/10/2022).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD H. Arifuddin, turut hadir Wakil Bupati H. Paris Yasir dan Wakil Ketua I DPRD Imam Taufiq Bohari, Forkopimda dan sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati KUA-PPAS T.A 2022
Setelahnya, tim review inspektorat, tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah telah melakukan percepatan pembahasan verifikasi dan review RK perangkat daerah yang kemudian dikompilasi menjadi Ranperda APBD.
dalam sambutan Iksan Iskandar menjelaskan bahwa dalam Ranperda APBD 2023 yang diserahkan hari ini memuat alokasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang masih diasumsikan sama dengan kebutuhan penganggaran Tahun 2022 atau tahun sebelumnya
Sehingga lanjut Iksan, akan dilakukan kembali penyempurnaan dan perbaikan alokasi penganggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang memuat pada Ranperda APBD tahun 2023
Hal itu kata Ikhsan disebabkan karena pemerintah pusat melalui kementerian keuangan menerbitkan surat edaran S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022.
“surat edaran perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2023, di mana Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 Mengalami penurunan dana transfer pada sektor penerimaan dana bagi hasil”jelasnya. (Red).*