DKUKM Kabupaten Sukabumi Buka Layanan di MPP: Akses NIB dan Konsultasi Usaha Semakin Mudah

Kemudahan akses layanan koperasi dan UKM kini hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

JURNALIS BICARA – Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Layanan tersebut berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kehadiran DKUKM di MPP ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi serta bantuan terkait koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Baca Juga :  Inilah Motif Pelaku Pembacokan Siswa SD hingga Meninggal di Kabupaten Sukabumi

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujar Sigit, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Siapkan Aksi Bersih-bersih Drainase di Alun-alun Gadobangkong

Sigit juga mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menyambut layanan ini. Namun, ia menegaskan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia secara optimal.

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit berharap kehadiran DKUKM di MPP dapat mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha kecil di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kronologi Pembacokan Terhadap Anak SD di Palabuhanratu

Langkah ini juga diharapkan mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat.***