DPRD Ogan Ilir Setujui 3 Raperda Usul Pemkab Anggaran 2023

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – DPRD Kabupaten Ogan Ilir Setujui 3 Raperda Atas Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan dan Ketua II Ahmad Syafei bersama anggota DPRD Ogan Ilir yang dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Indralaya, Senin (23/5/2023).

Dalam Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023. Dalam rangka pembahasan Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua.

Rapat paripurna ini diawali dengan mendengarkan laporan 3 Pansus DPRD Kab. Ogan Ilir dalam rangka pembahasan Raperda atas usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing dan disetujui oleh semua anggota DPRD Kab. Ogan Ilir.

Dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah bersama DPRD Kab. Ogan Ilir saya bersama Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Bapak Soeharto dan diserahkan kepada saya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya unsur pimpinan dan anggota panitia khusus I, panitia khusus II dan anggota panitia khusus III, dalam membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah.

“Dalam sambutan kali ini saya menyampaikan pada hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna V dan mendengarkan penyampaian Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan Dewan sebagai akhir kegiatan Rapat Paripurna V tahun sidang 2023”, kata dia.

Dikatan Panca Pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan merupakan suatu hasil yang maksimal bagi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan telah disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan.

Baca Juga :  DPRD Jawa Barat Setujui CDPOB Kabupaten Subang Utara

“Saya berharap supaya nanti peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau dasar hukum untuk menyusun program kerja. Yang diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau dasar hukum bagi kita dalam rangka menyusun program kerja guna memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat sehingga visi misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud” Harapnya. (Rosita Dewi).