OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs, bersama Wakil Ketua I, Wahyudi. ST. Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i, pimpin Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023, dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Oga Ilir Terhadap Nota Pengantar Bupati Oga Ilir Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai Indralaya, Selasa (28/03/2023).
Selain anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rapat Paripurna dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Hardani, Forkompimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Ogan Ilir, para Staff Ahli, insan pers dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Basri M Zahri menyatakan setuju atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, sementara Fraksi melalui juru bicaranya, Amir Hamzah menyampaikan pandangan umum dan memberikan saran dan pendapat.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Afrizal Selaku dan Fraksi FAN oleh Febti Wulandari sebagai juru bicara, kemudian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibacakan oleh Sopian Ali dan Fraksi Bergerak disampaikan oleh Rahmadi Djakfar yang memberikan koreksi agar anggaran terserap dan dipergunakan sebaik mungkin agar tidak dikembalikan kekeuangan negara sebagai Silva.
Menurut Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan salah satu bentuk pengawasan dari legislatif kepada para eksekutif.
“Jadi lwgislatif memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan jalannya pemerintahan daerah di Tahun 2022 lalu, itu jadi bahan koreksi kita kedepannya sehingga bisa lebih baik lagi,” kata dia (Rosita Dewi).