KAB.SUKABUMI,jurnalisbicara.com – Gerakan Sukabumi Bestari torehkan kunerja baik dan menggembirakan, terbukti gerakan tersebut berhasil mengurangi sampah plastik sebesar 98,32 ton/tahun atau 8,19 ton/bulan.
Capaian ini berdasarkan data pengurangan kantong plastik sekali pakai pada Pertokoan Modern di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, dimana terdapat pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai rata-rata sebanyak 98,32 ton/tahun atau 8,19 ton/bulan.
Hal ini, setelah efektifnya Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI) Pasal 11 yaitu Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku sejak tanggal 11 Nopember 2020.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Perkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, data tersebut
berasal dari 404 lokasi Supermarket/Minimarket/Dept. Store yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Rencana ke depannya, kegiatan ini akan diperluas ke pasar pasar tradisional sehingga pengurangan sampah plastik ini dapat mencapai hasil besar lagi,” terangnya.
Lebih jauh lagi melalui kegiatan pengurangan sampah plasik ini diharapkan masyarakat terbiasa untuk berbelanja dengan menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan atau yang dapat di pakai berulang kali.
“Dengan kebiasan masyarakat seperti itu, pencemaran sampah plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Seperti diketahui, lanjut Denis, Sampah plastik adalah masalah utama dalam isu pencemaran lingkungan, pencemaran tanah maupun laut. Untuk mengurai sampah plastik tidak mudah butuh proses dan waktu yang sangat lama. (Sopandi)