Kepala Daerah di Jabar Disiplin Bayar Pajak, Bupati Anne Raih Penghargaan Bergengsi

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi satu-satunya pemimpin daerah perempuan yang mendapatkan penghargaan pada Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 yang merupakan sebuah Apresiasi Peran Wajib Pajak DJP Jabar I.

Pada kesempatan tersebut Bupati Anne bersanding bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Penghargaan ini diberikan karena tiga daerah tingkat II tersebut menjadi menyampaikan SPT Tahun 2022 Lebih Awal.

Bupati Anne pun berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati. Menurut Bupati Anne dia tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.

“Apalagi di acara ini terdapat banyak orang hebat yang berpartisipasi. Mulai dari perangkat desa hingga para pejabat tingkat kabupaten kota dan provinsi. Begitu pula para pengusaha di Jawa Barat yang taat membayar pajak,” katanya.

Bupati Anne pun menilai meski isu penyelewengan pajak santer diberitakan, namun hal itu jangan menjadi patokan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Ini karena dengan pajak, pembangunan bisa terus berjalan. Baik di Purwakarta maupun di Jawa Barat hingga di Indonesia.

“Tinggal bagaimana sebuah sistemnya dibentuk, hingga penyelewengan dana pajak bisa terpantau dengan baik. Apalagi sekarang ini semuanya sudah menggunakan sistem digital, kita bisa melibatkan juga BRIN untuk membuat aplikasi sistem perpajakan ini,” katanya.

Negara-negara berkembang seperti Swedia, Finlandia dan Norwegia menerapkan sistem perpajakan yang canggih kata Bupati Anne. “Di negara tersebut ada batas penghasilan perorangan, sehingga jika ada orang berpenghasilan super besar, siap-siap saja membayar pajak yang besar pula,” katanya.

Fungsi sistem ini kata Anne adalah justru untuk memperbanyak kalangan menengah di masyarakat. “Melalui pajak yang sesuai peruntukannya pun maka dipastikan bisa mensubsidi kebutuhan publik primer. Semisal biaya pendidikan murah atau bahkan gratis, biaya kesehatan, hingga pemeliharaan infrastruktur, semisal jalan,” ucapnya.

Baca Juga :  Terancam Putus Sekolah, Orangtua Siswa Warga Kecamatan Pondoksalam Mengadu Ke DPRD

Oleh karena itu Anne pun berharap melalui sistem pembayaran pajak yang terstruktur dengan baik ini, pembangunan di masyarakat akan terus meningkat. “Melalui sistem pajak terbaik dipastikan kualitas hidup masyarakat juga meningkat,” katanya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa Tax Gathering ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan para stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2022.

Kegiatan ini pun kata Erna juga ditujukan untuk mempererat silaturahmi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan wajib pajak. Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi seluruh stakeholder.

“Kami juga sekaligus memberikan sosialisasi, pertukaran data maupun penegakan hukum pajak, dan yang paling utama adalah berkaitan dengan kontribusi para wajib pajak,” katanya.

Erna juga berterima kasih kepada tiga pimpinan daerah yang telah melaporkan SPT tahunan paling cepat. “Ada Kang Yana, Kang Dikdik, dan Ibu Anne dari Purwakarta yang diberikan penghargaan,” katanya.

Lebih lanjut Erna menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat target penerimaan pajak 2022 sebesar Rp29,27 triliun. “Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak kami bisa merealisasikan sebesar 114,18 persen, jadi capaian penerimaan pajak tahun 2022 di angka Rp33,42 triliun,” kata Erna.

Sementara untuk tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat I mendapat amanah target penerimaan pajak Rp 39,96 triliun. “Mudah-mudahan kami diberikan kelancaran sehingga kami bisa menjalankan amanah dengan baik. Mohon dukungannya,” katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, wajib pajak prominen, para stakeholder lainnya. Turut hadir pula Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Asep Nana Mulyana.(Dwi)