Mall Pelayanan Publik Kembali Dibuka di Kantor DPMPTSP

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini telah berganti lokasi. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, Kamis (9 /01/2024) mengatakan bahwa MPP yang sebelumnya berada dilantai 3 Tiara Toserba, saat ini telah dipindahkan dan beroperasi di Kantor DPMPTSP.

Ia menjelaskan bahwa saat ini MPP sudah bisa diakses oleh masyarakat pasca rampungnya renovasi ruangan yang dilakukan beberapa waktu kebelakang. Selain DPMPTSP terdapat dua instansi lain yang telah membuka layananannya di MPP yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia menargetkan kedepannya berbagai instansi lain seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang secara bertahap juga akan membuka layanan mereka di MPP.

“Saat ini layanan DPMPTSP, Disdukcapil yang membuka layanan dokumen kependudukan, dan dari BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah nanti Disnaker, BPJS Kesehatan, Dinas PUTR, BPKPD, Dinkes dengan layanan P – IRT, dan Dishub. Targetnya 12 tenant layanan.” Jelasnya

Ia menambahkan kedepannya layanan MPP tidak hanya bisa diakses di Kantor DPMPTSP, tetapi juga akan hadir dalam bentuk layanan digital. Saat ini layanan MPP digital tengah dirintis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan rencananya akan digunakan oleh DPMPTSP se – Jawa Barat.

“Pelayanan saat ini sudah berjalan. Nanti kita akan meningkatkan layanan bukan hanya MPP yang hadir secara fisik, tetapi juga ada MPP Digital.” Pungkasnya. (ald)

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Di Anugerahi Dua Penghargaan Dalam Festifal Literasi Digital JABAR 2022