Mitigasi Kedaruratan, Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112

KAB.OKI, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal mengimplementasi penerapan Call Center (CC) 112 untuk layanan kedaruratan.

Layanan itu, menyediakan panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan administrasi pemerintahan.

“Insyaallah akan dilaunching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang. Layanan ini menyatukan layanan yang sudah ada seperti kesehatan, ambulan, kebakarakan dan lainnya,” Jelas Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto pada rakor pengenalan layanan call center 122 di ruang kerja Sekda OKI, Kamis, (19/9/24).

Selain pelayanan panggilan kedaruratan, kata Adi, layanan ini bisa dikembangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi ini single sign on pelayanan, Masyarakat cukup hubungi satu nomor layanan terintegrasi,” ujar Adi.

David Prasetyo dari Jasnita Telekomindo mengatakan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, layaknya layanan 911 di Amerika. Indonesia, menggunakan nomor 112 karena merupakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.

“Sudah ada beberapa nomor darurat seperti Kepolisian, 110, Pemadam Kebakaran, 113, Basarnas 115, Ambulan/Kemenkes, 119, masih bisa digunakan. Melalui nomor 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 (satu) nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat.” Ujar dia.

Panggilan masyarakat ke nomor 112 lanjut David tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan di daerah tanpa sinyal

Pj. Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, MS menyambut baik rencana implementasi panggilan darurat 112 di Kabupaten OKI menurut Refly nomor tersebut mudah diingat dan bakal terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI. 

Baca Juga :  7 Fraksi DPRD OI Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Usul Pemerintah 2023

“Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga untuk menerima pelayanan publik melalui Smart City, perlu dintegrasikan layanan,” ujarnya.

Refly mengharapkan implementasi layanan ini menjadikan OKI lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. 

“Jadi sebelum rakyat meminta,kita sudah memberikan. Mudah mudahan 112 ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam sisi pelayanan publik,” ujarnya.