Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi,  “Pesantren Miliki Tiga Fungsi Strategis Wujudkan SDM Mandiri”

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati tentang Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rapat Paripurna digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. Masing-masing Fraksi memberikan pandangan umumnya dari kedua Raperda tersebut dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP. Dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari Komisi IV DPRD atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang telah melahirkan insan yang beriman, berkarakter dan cinta tanah air.

“Pesantren juga terbukti memiliki peran nyata, baik dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, ” jelasnya.

Kata Bupati Marwan, sesuai dengan undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 bahwa pesantren memiliki tiga fungsi yakni fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat. ketiga fungsi tersebut pesantren harus mempersiapkan sumber daya manusia yang mandiri dan memiliki jenis keterampilan hidup agar mampu berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Pesantren harus benar-benar memiliki peran strategis dalam menciptakan insan yang berilmu, unggul, mandiri, beriman, bertakwa serta berakhlak mulia ” tandasnya

Bupati Marwan berharap dengan adanya Raperda tersebut dapat menggali potensi pesantren secara optimal untuk kebaikan kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan, khususnya komisi IV DPRD dan para Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini ” ujarnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Alun-alun di Jantung Purwakarta Disiapkan Jadi Ruang Terbuka Hijau Dan Sarana Edukasi Publik