Pemkab Bandung dan PT. Geo Dipa Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama: Penguatan Kapasitas SDM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antar PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha, Jumat (21/2/2025).

Kepala Pelaksana BPBD mengungkapkan setelah dibuatkan perjanjian kerjasama ini, nantinya akan dibahas secara spesifik.

“Intinya dari PT. Geo Dipa bersama BPBD akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Baik itu memberikan edukasi kepada para karyawannya, maupun warga sekitar maupun masyarakat di desa-desa setempat yang berdekatan dengan kawasan PT. Geo Dipa,” tuturnya.

Uka Suska juga berharap kepada perusahaan tersebut agar mendorong desa-desa membentuk desa tangguh bencana (destana) yang saat ini sedang bertahap dalam proses pembentukannya oleh BPBD.

Baca Juga :  Rapat Dinas, Bupati Sukabumi, "HJKS Menjadi Media Promosi Daerah Ke Tingkat Nasional Dan Internasional"

“Pembentukan destana ini sangat penting dalam rangka kemandirian masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana. Jadi kalau ada bencana tidak perlu kaget, bingung. Dengan adanya destana ini nanti diberikan pendidikan, teori, praktek, simulasi. Jadi nanti kalau sudah dibentuk destana, masyarakat bisa menangani sendiri disaat bencana,” ujarnya.

Disaat tidak bisa ditangani, kata dia, destana bisa melaporkan ke pemerintah kecamatan maupun Pemkab Bandung melalui BPBD.

“Disaat terjadi bencana lokal, diharapkan bisa ditangani oleh destana dengan kemandirian di tingkat desa,” harapnya.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Jawa Barat Serahkan Donasi Peduli Palestina

Meski demikian, kata dia, BPBD juga turun tangan dalam upaya membantu penanganan bencana di lapangan.

“Intinya mempersiapkan atau menyiapkan warga apabila terjadi bencana jangan sampai bingung. Dengan dibentuknya destana, nanti diberikan pelatihan, simulasi dan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana apabila terjadi angin kencang atau ada banjir, longsor, gempa bumi. Nah disaat darurat bencana ditangani dulu oleh destana, baru lapor ke kecamatan dan BPBD,” tuturnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas

“Hal itu dalam rangka penyelamat jiwa yang paling diutamakan, harga benda, lingkungan sekitar. Jadi apabila ada suatu bencana, desa tersebut bisa menangani baru koordinasi dengan kecamatan dan BPBD setelah ada penanganan awal,” imbuhnya. *

error: Content is protected !!