KABUPATEN CIAMIS, jurnalisbicara.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara virtual pada Rabu (02/02/2022).
Bupati didampingi Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis, Asisten Daerah, kepala inspektorat serta Kepala BPKD Ciamis.
Acara tersebut bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Pendopo Ciamis, dan diikuti oleh sepuluh Kabupaten Kota se-Provinsi Jabar termasuk Kabupaten Ciamis.
Kepala Subauditorat Jawa Barat 2, Indra Syahputra mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 pada 10 Pemerintah Daerah di Jabar.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 dilaksanakan secera serentak oleh 10 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat,” ucapnya.
Indra menuturkan tujuan pemeriksaan tersebut yaitu untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Selain itu juga untuk menilai efektivitas SPI (Test Of Control/ ToC) dalam penyusunan laporan keuangan dan menilai kepatuhan atas perundang-undangan.
Disampaikannya, pemeriksaan atas LKPD TA 2021 terbagi menjadi dua tahapan yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan interim akan dimulai pada tanggal 2 sampai 26 Februari, sedangkan pemeriksaan terinci dilaksanakan estimasi akhir maret sampai dengan akhir April 2022,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis mengungkapkan Pemda Ciamis sangat siap menerima kedatangan tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Bersama pimpinan OPD, insyalloh kami akan koperartif membantu dan kerjasama terutama dalam menyiapkan data-data yang di butuhkan oleh tim pemeriksa “. Ujarnya
Disampaikan Bupati, bahwa pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya dari LHP yang sudah diterima Kabupaten Ciamis sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Saya ucapkan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK Jabar dan saya haturkan selamat datang di Tatar Galuh Ciamis,” Ucapnya.