Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, (5/11/ 2024).

Dalam sambutan acara Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya mengatakan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah.

“Kunci keberhasilan dalam manajemen perubahan adalah komitmen tinggi dalam hal pencegahan korupsi daerah, diawali dengan komitmen kepala daerah beserta jajaran termasuk unsur DPRD,” ucap Budi

“Kami menyadari bahwa komitmen kepala daerah beserta jajaran, unsur legislatif, dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam konsistensi pencegahan korupsi yang berkelanjutan. kami mengundang peran serta dan sinergi bersama seluruh stakeholder terkait dalam rangka pembangunan sistem pencegahan korupsi daerah yang kuat,” lanjut Budi

Sementara itu Tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Arief Nurcahyo menyampaikan, Monitoring Center for Prevention (MCP) bukanlah hal baru bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, namun yang terpenting dari semua itu adalah mengenali titik rawan korupsi dan dibuat langkah pencegahan dan penanganannya, sehingga dibuat regulasi yang tepat, serta dibuat SOP sesuai perundang-undangan dalam mencegah tindak pidana korupsi

“MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi dalam upaya pencegahan korupsi,” Jelasnya.

Arief menambahkan, bahwa
Semua itu bertujuan agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Adapun terdapat 8 (delapan) area intervensi dalam MCP yaitu :
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan Barang dan Jasa
4. Pelayanan Publik
5. Pengawasan APIP
6. Manajemen ASN
7. Pengelolaan BMD
8. Optimalisasi Pajak. (Heryadi)

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Tanggapan Atas Lima Raperda Inisiatif DPRD