Pemkab Sumedang Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026: Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Ruang Rapat Tadjimalela Bappeda, Senin (3/2/2025).

Forum ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi pembangunan yang lebih tajam dan efektif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RKPD 2026 dengan mengedepankan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak.

“Melalui konsultasi ini, kita ingin mendapatkan masukan strategis agar RKPD 2026 dapat lebih optimal dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2024-2029,” ujar Tuti,saat di jumpai jurnalisbicara.com di lokasi.

Baca Juga :  Triwulan Ketiga 2022, Investasi ke Purwakarta Capai 5,75 Triliun

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan RPJPD tahap pertama menitikberatkan pada pemenuhan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas, dan inklusif.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga akan fokus pada penguatan sektor ekonomi, digitalisasi, pemberdayaan masyarakat sipil, serta transformasi kelembagaan dan tata kelola. Infrastruktur dasar yang berkualitas, rehabilitasi sarana pelayanan publik, serta kebijakan pembangunan berkelanjutan juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Kadisparbud Garut Sebut Peran Serta Masyarakat Sangat Penting dalam Pelestarian Cagar Budaya

“Tahun 2025, Pemkab Sumedang akan menyusun tiga dokumen perencanaan sekaligus, yaitu RKPD 2026, RPJMD 2025-2029, dan Perubahan RKPD 2025. Ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD agar proses perencanaan lebih akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.

Tuti juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah serta penyusunan manajemen risiko sejak fase perencanaan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang diusulkan memiliki dokumen pendukung yang lengkap agar bisa diakomodasi dalam APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN melalui SIPD,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Sosial Sembako untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 Terus Di Lakukan Polres Sukabumi

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan Pemkab Sumedang dapat menyusun RKPD 2026 yang lebih terarah, berdaya guna, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan. (Vic)