KOTA CIMAHI, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kota Cimahi menggelar Apel Pemantauan Pelaksanaan PPKM Darurat di Posko PPKM Darurat Alun-alun Kota Cimahi pada Rabu (7/07/2021).
Apel Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana yang diikuti oleh Tim Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Kota Cimahi, Tim Satgas Covid-19 Kelurahan dan Tim Posko PPKM Darurat dalam rangka monitoring kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan selama diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Cimahi tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Dalam apel tersebut Ngatiyana memberikan arahan kepada jajarannya bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakkan yang harus kita tegaskan kepada masyarakat agar PPKM Darurat yang kita berlakukan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya hingga dapat berhasil menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi. Selanjutnya setelah gelar apel bersama Ngatiyana kemudian meninjau penerapan protokol kesehatan di beberapa pasar tradisional yaitu Pasar Atas Baru dan Pasar Cipageran.
“Alhamdulillah hari ini kita memantau khususnya di bagian utara, yaitu kita sasar Pasar Atas dan Pasar Cipageran, yang mana untuk Pasar Atas sangat kondusif, karena pengunjungnya juga tidak banyak, jadi tidak terlalu rame dan rata rata pengunjungnya juga memakai masker. Juga tempat cuci tangan ada disiapkan dan pemantauan disana juga ada dan gabungan untuk mengendalikan jangan sampai ada kerumunan-kerumunan di pasar atas. Cipageran juga sekarang alhamdulillah pedagang-pedagangnya di shif pedagang-pedagangnya tidak sampai banyak..tidak sampai 50 lah,” tuturnya.
Dikatakan, selama masyarakat disiplin Insya Allah aman. “Jadi saya harapkan untuk masyarakat selalu disiplin, menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain,” pungkasnya.
Hadir pada Apel Pemantauan PPKM Darurat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno, Asisten III Tata Wikanta, Kepala Satpol PP Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan dan juga Kepala BPBD Kota Cimahi Asep Bachtiar, unsur TNI, unsur Polri dan unsur Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.