Sukabumi, jurnalisbicara.com – Ribuan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Polres Sukabumi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 pada Jumat (20/12/2024) di Alun-alun Palabuhanratu.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, yang menyebut tindakan tersebut sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan miras ini mencerminkan keseriusan kepolisian dalam melindungi kesehatan dan keselamatan warga. Langkah seperti ini penting untuk mencegah dampak buruk minuman keras terhadap moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen-momen krusial seperti Nataru,” ujar Hamzah, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa, baru-baru ini.
Baca juga: Sukabumi Siap Sambut Wisatawan, Sekda: Aman untuk Liburan Nataru
Hamzah menambahkan, aksi tersebut juga menunjukkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari visi Kabupaten Sukabumi yang telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah Zero Alkohol, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama.
“Melalui pemusnahan ini, kita mengingatkan kembali pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkas Hamzah.
Langkah tegas Polres Sukabumi ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam mengawal ketertiban dan keamanan menjelang perayaan besar.