KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 552 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Sukabumi membuka pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2021 dari mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Penerimaan CASN tersebut ditujukan untuk 97 orang tenaga medis PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) guru sebanyak 650 orang.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi dalam pengumumannya yang ditayangkan pada website sukabumikota.go.id, telah menginformasikan mengenai tata cara pendaftaran, tahapan seleksi hingga persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti penerimaan CASN tahun 2021.
Adapun tahapan seleksi penerimaan PNS diawali dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 – 29 Juli 2021. Bagi peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tentang kompetensi dasar pada tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 29 November 2021 dan pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2021. (ida)