KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah menjelaskan bahwa penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada masyarakat di Kecamatan Cikembar adalah pelayanan yang ramah, cepat dan tepat serta menyediakan semua fasiltas pendukung untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya saat ekspose pelaksanaan PATEN di Kecamatan Cikembar kepada Tim Penilai Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/3/2022).
“Kami sediakan nomor antrean, ruang duduk, monitor TV, ruang ramah ibu dan anak bagi masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan dan perizinan,” jelas Tamtam.
Selain itu, kata Tamtam, pihaknya juga menyediakan berbagai berkas formulir pendaftaran permohonan administrasi kependudukan dan perizinan, tempat pengaduan dan papan informasi masyarakat.
“Bagi yang belum memahami syarat kepengurusan administrasi, ada pegawai kami yang siap memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya , Sekdis DPMD, Agus Taufik mengatakan di tahuh 2022 hanya melakukan penilaian PATEN di 14 Kecamatan.
“Penilaian ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah mengevaluasi proses pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Hadir kesempatan tersebut, Sekretaris Bepelitbangda, Bagian Tapem, Bagian Organisasi dan unsur BKPSDM. (Salsa/Sop)