Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra bersama Pemkab Bartim, Kodim 1012 Buntok, saat Mou Desa Tangguh. Kamis, (05/03/2021).
TAMIANG LAYANG, JURNALISBICARA.COM – Kapolres Bartim gelar rapat dengan Pemkab Barito Timur, terkait Mou (Memorandum Of Understanding) dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah hukum Barito Timur, acara di Aula Wira Satya. Polres Bartim, Kamis (04/03/ 2021).
Rapat, dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Dandim 1012 Buntok yang diwakili oleh Perwira Penghubung (Pabung), Satbinmas dan beberapa Kepala OPD di Pemkab Barito Timur.
READ ALSO |
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan bahwa agenda bertujuan untuk mensinergikan antara Polri, Pemda, TNI dan Instansi dalam membentuk desa tangguh di kab. Barito Timur.
“Ini sebagai langkah untuk melakukan pembinaan, penyuluhan, pengawasan dan penanganan. Terutama, tentunya sebagai senjata untuk melawan Covid,” kata Kapolres Bartim.
Sementara itu, Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa program tersebut sejalan dengan visi dan misi kabupaten Barito Timur.
“Jangan cuma kegiatannya saja, nanti TNI dan Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) di setiap desa. Akan melakukan pendampingan, sesuai apa yang sudah disepakati dalam kegiatan hari ini,” tutur Bupati.
READ ALSO |
Ia menegaskan terkait Mou nota kesepakatan tersebut, disana akan digelontorkan dana 33 Milyar. Untuk itu, pihaknya berharap semua dapat memonitoring, termasuk juga media.
“Wartawan, juga harus ikut serta monitoring dan mensukseskan. Apa yang sudah menjadi bagian dalam agenda hari ini,” kata dia. (Tri/Jubir).***