Program Bebas Denda Digulirkan Pemkot Sukabumi Optimalkan Pendapatan PBB – P2

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) realisasinya hingga akhir bulan September sudah mencapai 104 persen dari target anggaran murni. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT PBB – P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah Kota Sukabumi, Andri Suryandi, 31 Oktober 2024.

Disampaikan bahwa perolehan PBB – P2 hingga triwulan 3 tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. Rp.11.352.239.441, sedangkan target anggaran murni yang ditetapkan adalah Rp. 10.709.211.000.

Seperti dijelaskannya selama periode Januari hingga September 2024, Kecamatan Cikole dan Kelurahan Sriwidari merupakan wilayah dengan realisasi PBB – P2 tertinggi diantara wilayah lainnya.

“Sampai saat ini yang bagus realisasinya adalah Kecamatan Cikole, sedangkan yang masih rendah adalah Kecamatan Lembursitu baru 48,3 persen. Untuk kelurahan yang bagus adalah Kelurahan Sriwidari dan yang masih rendah adalah Kelurahan Cipanengah.” Ucapnya

Ditambahkan untuk target PBB – P2 mengalami revisi, karena pada anggaran perubahan targetnya dinaikkan sebesar 12 persen dari jumlah semula.

“Secara potensi memang masih ada beberapa kecamatan dan kelurahan yang belum mencapai 100 persen.” katanya.

Andri menjelaskan, bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan PBB – P2, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menggulirkan program bebas denda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran PBB – P2.

“Sejak akhir bulan September ada program bebas denda untuk piutang atau tunggakan tahun 2023 dan tahun sebelumnya. Program ini dijalankan sampai bulan Desember. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, agar penerimaan PBB – P2 lebih optimal, kemudian tingkat kepatuhan juga semakin tinggi. Karena pendapatan ini nantinya ditujukan untuk membiayai program pembangunan.” Ujarnya

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Bupati,"RPJMD Penjabaran Visi, Misi Dan Program Kepala Daerah"

Adapun realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan semester pertama tahunh 2024 mencapai Rp.13.238.099.125 dengan target anggaran murni sebesar Rp.14.757.573.000,00 atau sebesar 89,64%. (ald)