Rapat Paripurna DPRD Kab.Batubara Tentang Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD 2025

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – DPRD Kabupaten Batu Bara, menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batu Bara, Jum’at (12/07/2024).

Rapat ini membahas rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.Dalam rapat tersebut, target pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp. 1,285 triliun.

Target ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146,6 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,121 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 17,545 miliar.

Diharapkan, target pendapatan Daerah ini dapat terealisasi minimal 95% dan optimal melebihi 100%.Untuk belanja Daerah, total belanja ditargetkan sebesar Rp.
1,272 triliun.

Jumlah ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 917 miliar, Belanja Modal sebesar Rp. 143,812 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 2 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 209,497 miliar.

Selain itu, rencana pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 mencakup pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 12,912 miliar.

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan mengenai target-target keuangan Daerah untuk Tahun 2025. Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., Pj Bupati Kabupaten Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, M.AP yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, S.E., M.M., Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, S.H., seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta OPD dan unsur Forkopimda.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Garut Buka Bimtek Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Para Auiditor