Selama Bulan Mei, Aplikasi Super dan e – Lapor Mengelola 28 Aduan Masyarakat

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com -Sebanyak 28 aduan masyarakat disampaikan melalui aplikasi Super dan e – Lapor pada periode Bulan Mei 2023. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi sebagai pengelola kanal aduan menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar aduan disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Super.

Selama periode tersebut aplikasi Super menerima 18 aduan masyarakat yang didominasi oleh aduan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masing – masing mendapatkan dua aduan.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup bersama Kecamatan Cibeureum masing – masing mendapatkan satu aduan. Selain terdapat pula dua aduan yang penanganannya diluar kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi.

Sementara melalui e – Lapor dikelola sepuluh aduan masyarakat dengan empat aduan diantaranya ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Sementara sisanya ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.(ald)

Baca Juga :  Pemdes Jatimekar Realisasikan Dana Banprov Untuk Renovasi Kantor Desa