Sosialisasi Aplikasi Spadasantun dan Sispeck Permudah Pembayaran PBB P2, BPKPD

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melalui UPTD PBB P2 mensosialisasikan kemudahan dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui aplikasi spadasantun dan sispeck, kepada 50 RW se – Kecamatan Lembursitu.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada 31 Maret 2023 di Kantor Kecamatan, dihadiri diantaranya oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, Kepala BPKPD, beserta aparatur kecamatan dan kelurahan.

Aplikasi Spadasantun atau Skrining Pajak Daerah Satu Pintu Terintegrasi dapat diakses melalui alamatspadasantun.sukabumikota.go.id dan memiliki fitur informasi terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan NPWPD. Sedangkan aplikasi sispeck merupakan sistem informasi pencetakan SPPT elektronik dan bisa diakses melalui alamat sispeck.sukabumikota.go.id .

Wali Kota ketika diwawancarai mengharapkan dengan adanya dua aplikasi ini, pembayaran PBB P2 di Kecamatan Lembursitu akan meningkat, mengingat Kecamatan Lembursitu berada diperingkat ke – 6 diantara 7 kecamatan dalam pembayaran PBB P2.

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD PBB P2 BPKPD, Andri Suryandi, mengharapkan kerja sama para ketua RW dalam pengelolaan PBB P2, sehingga kedisiplinan masyarakat dalam menunaikan pajak daerah tersebut akan meningkat.(ald)

Baca Juga :  Digitalisasi Pasar Rakyat Untuk Transaksi Jual Beli Aman, Sehat Dan Inovatif