Wabup Sukabumi Resmikan Reflikasi Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas 2021

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri meresmikan Kegiatan Reflikasi Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) 2021 di Majlis Taklim Jamiatussiban Cibolangkaler RT 19/04 Cisaat Sukabumi. Kamis (30/12/2021).

Menurut ketua panitia, Syamsul Hidayat melaporkan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan selalu berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada ketua FK BKM/LPM Kab. Sukabumi dan ketua FK BKM/ LPM Kecamatan dan jajaran atas jalinan kemitraan yang sudah terjalin selama ini.

“Pemerintah Kab. Sukabumi melalui Bappeda dan Perkim terus berupaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi baik dibidang perekonomian, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan pemberdayaan masyarakat” ungkapnya.

Replikasi penataan lingkungan pemukiman berbasis komunitas ( PLPBK ), lanjut Wabup, adalah kelanjutan dari program PLPBK dimana Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan menuju masyarakat mandiri.

“Pelaksanaan kegiatan mengadopsi dan mengacu pada strategi, prinsip, pendekatan dan unsur hukum serta disesuaikan dengan kebutuhan” tambahnya.

Wabup berpesan kepada pengurus BKM/LKS di Kab. Sukabumi beserta mitra lainnya agar kegiatan PLPBK mengutamakan harmonisasi sinergi program antara Pemda, Masyarakat, dan kelompok peduli dalam proses penataan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.

Diakhir acara Wakil Bupati menyaksikan penendatangan MoU dan Berita Acara Pekerjaan Aset Pembangunan Replikasi PLPBK T A 2021 dari BKM Cibolang Kaler Kepada Kades Cibolang Kaler.(ida)

Baca Juga :  Pj Bupati OKI : Jangan Tunggu Viral untuk Tingkatkan Pelayanan Publik