Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VII Tahun Sidang 2024

OGAN ILIR  – JURNALIS BICARA – Wakil Ketua 1 Wahyudi Maruwan Pimpin Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024, pada pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan) dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Inderalaya, Senin (29/7/2024).

Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD ogan Ilir Wahyudi, ST didampingi Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir dan juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Raperda RPJPD Ogan Ilir merupakan Rancangan Peraturan Daerah Jangka Panjang sampai tahun 2045,

“Ada beberapa program kita canangkan termasuk dalam menyelaraskan nanti di RPJMM, tentunya ada beberapa seperti perubahan Rt RW, perubahan pembangunan tentunya itu harus menyingkronkan, dari yang kita lakukan pada hari ini,” ungkapnya.

“Seperti pada saat rancangan sebelumnya belum ada tol, ruas-ruas jalan yang baru, jalan nasional itu menyingkronkan terkait juga bidang- bidang lainnya, terkait pemerintah pusat turun program baru itu juga kita sinkronkan RPJM nya,” kata dia.

Baca Juga :  HPSN 2022, Ngatiyana : "Pengelolaan Sampah Skala Kawasan Harus Diintegrasikan Dengan Program Iklim"