KOTA SUKABUMI, Jubir.com – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan satu data Kota Sukabumi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatangan pakta integritas antara Wali Kota Sukabumi dan semua SKPD, Selasa (18/05/2021) di Balai Kota Sukabumi.
Turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi tersebut yakni Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi dan perwakilan BPS Jawa Barat.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyampaikan bahwa dalam mewujudkan satu data Kota Sukabumi, pihaknya melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi, sejak 26 April hingga 10 Mei 2021, bersama seluruh SKPD dan BPS Kota Sukabumi telah menginventarisir dan memvalidasi metadata.
Dalam kegiatan tersebut terkumpul 886 metadata variabel dan 460 metadata indikator.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi meminta agar dilakukan penguatan sumber daya manusia yang menangani pengelolalaan data pada setiap SKPD.
Kegiatan yang diisi pula dengan sosialisasi metadata dari BPS Jawa Barat, pihak BPS Jawa Barat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Diskominfo Kota Sukabumi dalam penyusunan metadata.
Ditegaskan, penyusunan metadata oleh Diskominfo selaku wali data bekerjasama dengan BPS sebagai pembina data dan SKPD sebagai produsen data, merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami dalam arahannya menandaskan, pengelolaan dan penyusunan metadata merupakan penerapan salah satu misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menginstruksikan agar setiap kepala SKPD berkomitmen mewujudkan satu data Kota Sukabumi. Diharapkannya melalui kegiatan ini, pengelolaan data semakin baik, mudah diakses semua pihak dan tersajinya data yang akurat. (Ida)