KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Karena dinilai tidak taat mengikuti program pembinaan sehingga menimbulkan kegaduhan, yang berimbas terhadap keamanan dan ketertiban, 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Selasa (18/01/2022).
“Pemindahan ini merupakan bukti nyata kami dalam menindak tegas seluruh warga binaan yang tidak taat mengikuti pembinaan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar kepada awak media.
Dikatakan, dengan memindahkan ke 14 warga binaan tersebut ke Lapas Warung Kiara, diharapkan mereka akan lebih baik dalam menjalankan program pembinaan, karena berada pada situasi dan kondisi lingkungan yang baru.
“Jika di Lapas Sukabumi tidak taat dan tidak bisa mengikuti peraturan, maka akan kami pindahkan ke Lapas lain agar mereka bisa mengikuti pembinaan dengan baik, semuanya kami lakukan untuk kebaikan mereka,” ujarnya.
Selain itu, ujar Christo, pemindahan narapidana yang bermasalah ini juga untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang mencapai hingga 150%.
“Dengan jumlah penghuni yang terlalu banyak, maka akan menimbulkan polemik baru, yang berimbas pada keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ida)