Warga Menduga Terjadi Penyimpangan Pada Proyek Rehab Jembatan Desa Mandarsah

Proyek dana desa, perehapan jembatan gantung senilai 120 juta diduga kuat dikerjakan pemborong. Namun saat dipertanyakan kades risih dan menantang warga sendiri

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Proyek rehab jembatan gantung yang dibiayaai Program Dana Desa Tahun Anggaran 2023, senilai Rp.120 juta di Dusun Empat, Desa Mandarsah, Kec.Medang Deras, Kab.Batu Bara, Sumatra Utara, menuai kecurigaan warga, pasalnya diduga keras terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Namun saat hal tersebut dikonfirmasikan ke Kepala Desa Mandarsah, liyas Sitorus, dengan arogan, dia malah menantang warganya sendiri.

“Jembatan gantung itu, jalan penghubung antar desa, dan dulunya berlantaikan papan, karna Sudah tidak layak untuk dilintasi, warga pun meminta kepada Pemerintahan Desa Mandarsah agar jembatan itu segera diperbaiki,” tutur IM salah satu warga yang turut mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut.

Jika dilihat dari Pagu Dana Desa yang menempel dilokasi pengerjaan jembatan gantung itu, berasal dari 2 (dua) desa, yakni sekitar Rp. 60 juta dari Desa Pakam, dan Rp. 60 juta nya lagi dari Desa Mandarsah. Jadi total Rp.120 juta.

“Yang kami tahu, untuk pekerjanya rata- rata earga Desa Mandarsah. kalau dari warga Desa Pakam tidak ikut mengerjakan. dan kami pun tidak tahu kenapa, pada intinya rehap jembatan itu tidak sesuai dari apa yang kami harapkan, Asal Jadi ” cetus warga.

Sementara menurut Rudi, warga Desa Mandarsah lainnya, sepengetahuannya, tujuan dari dana desa adalah memberikan akses dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menurunkan pengangguran, seperti  tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa PP nomor 8 tahun 2018 tentang Dana Desa PMK 50/PM.07/2017 dan proyek dana desa secara teknis dikerjakan sendiri oleh masyarakat setempat melalui Tim pelaksana kegiatan TPK.

Baca Juga :  Hari Jadi Kab Ciamis ke - 381 Dimeriahkan Galuh Digital Festival 2023

“Kuat dugaan kami, pengerjaan proyek ini telah diborongkan, karena Sizen mengaku kepada warga yang bekerja, sebagai pemborong , dan hal ini jelas disampaikan oleh seorang pekerja bernama Joko kepada saya. dan parahnya lagi, Sizen meminta agar pengerjaan jembatan itu selesai selama 10 hari. Sebab kata nya dana desa tidak mencukupi. dan selama 10 hari pula mereka bekerja dan gaji mereka pun diperoleh dari sizen bukan dari kades,” ungkapnya.

Dia menyebut ada kemungkinan hal itu menjadi salah satu penyebab, jembatan itu dikerjakan asal jadi, dan mungkin juga kepala desa liyas Sitorus memberikan proyek dana desa tersebut kepada pihak ketiga. demi meraup keuntungan lebih sehingga perehapan jembatan gantung tersebut dibuat asal jadi, pengecetan terlihat tidak merata,

“Besi untuk penyangga lantai nya pun jarak nya terlalu jarang, lantai plat besi nya bergetar jika dilintasi warga. Yang berkendara disebabkan pengelasan dan pembautan yang tidak. beraturan alias asal jadi,” ucapnya.

jadi, lanjutnya, warga menilai, bika dari pagu dana desa sebesar Rp  120 juta itu, tidak mungkin habis. paling berkitar Rp.60 jutaan saja.

“Kalau dihitung kasar aja, untuk plat besi lantai 2,6 aja 31 lembar, udah itu batang besi penyangga lantai UMP 14 batang, untuk besi siku 3 batang, udah itu cat minyak, terus ditambah 5 orang pekerja yang mendapat upah kerja perorang yang tidak sama, 200 , 100 , dan 80 ribu perhari,” rincinya 

Dia menyebut wajar ketika warga komplain dan curiga, karena merasa Kades Mandarsah terkesan tidak transparan ke warga, buktinya hingga sampai saat ini saja, papan informasi APBdesdi tahun 2023 ini saja, tidak pernah kami lihat dipajangkan dikantor desa itu, gak tau kenapa? seakan ditutup- tupi. mungkin takut kudis nya terbongkar.

Baca Juga :  Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

“Eaktu itu saya sempat pertanyakan ke kades terkait perehapan jembatan gantung dan tentang kapasitas sizen di proyek dana desa itu, namun apa jawaban kades sama saya, malah arogansi dan menantang warga nya sendiri “Kenapa dirubuti orang kerja, Kalau keberatan, suruh orang itu kemari, tapi kalau memang mau diributkan silahkan” kata liyas saat di tanya warga

“Kalau warga nya saja tidak bisa bertanya, kepada kades nya sendiri, terus mau bertanya kemana betul gak pak. dan kami warga berharap bupati maupun DPRD batu bara melalui jajaran nya dinas terkait dapat mengusut tuntas dugaan kami ini, dan segera memanggil kades liyas, dan apa bila dugaan kami ini terbukti kepada pihak penegak hukum agar dapat ditindak tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI” tutup Rudi warga desa mandarsah