KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Tersangka T (22) seorang tahanan dalam kepemilikan Narkotika jenis Shabu, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya yaitu menikah dengan sang gadis pujaan hatinya didalam Ruang Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.
Momen bahagia dan mengharukan tersebut berlangsung diruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, dimana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya sebut saja Bunga, Selasa (27/02/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikahi kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
“Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya diruangan saya,” ujar Iptu H. Dudung Masduki.
Menurutnya, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama 3 bulan dan perkara kepemilikan Narkotika jenis Shabu.
“Setelah acara ijab Kabul janji suci ini, kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya,” tandasnya.(Sopandi)