KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,Komplek Perkantoran Pemda, Jl.Sudirman, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/12/2022).
H.Badri Suhendi,anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, menerima audensi dari Forum Masyarakat Lintas Sektoral (FMLS) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Legislator yang juga Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan, sebagai anggota DPRD Dari Dapil I Kabupaten Sukabumi, dirinya mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kalaupun saya ada agenda lain di luar gedung dewan, saya lebih mengutamakan melayani masyarakat yang datang,” ungkapnya.
Dalam audensi tersebut ada beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat terkait fungsi pengawasannya. Ada beberapa hal ketidakpuasan masyarakat, yang merasakan komunikasinya merasa tersendat.
Hal ini merupakan miskomunikasi saja,antara yang menyampaikan aspirasi dengan yang ditujunya terjadi penyendatan.
Bahwa dalam hal ini masyarakat punya kewajiban untuk mengawasi kami,eksekutif dan legislatif.
“Tidak ada masalah,kami menerima dengan baik dan mengapresiasi dengan baik terhadap warga masyarakat yang tergabung dalam Forum ini. Kami akui pertemuan hari tidak memuaskan dan merupakan pertemuan awal. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya,” pungkasnya.
Terpisah,koordinator aksi,Berly Lesmana,
menyebutkan.Audensi Forum Masyarakat Lintas Sektor, terdiri dari berbagai masyarakat, menyampaikan sejumlah permasalahan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kami merasa kecewa atas audensi hari ini,karena ketidak hadiran pejabat yang berkompeten dengan bidangnya. Untuk itu,kalau tidak ada respon dengan baik akan diagendakan kembali audensi berikutnya, tegas Berly. (Sopandi)