DKM MASJID BESAR Rajapolah Tasikmalaya Tidak Izinkan Muhammadiyah Gelar Sholat Ied, Anggota DPRD JABAR Kembali Bereaksi

Tasikmalaya, jurnalisbicara.com – Terjadi lagi penolakan izin pelaksanaan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini

Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah pada 16 April 2023 sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied yang akan diselenggarakan hari Jum’at 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023.

Surat Permohonan Izin Penggunaan Tempat dari PCM Rajapolah ke DKMB Malikul Falaah Rajapolah

Selang 2 hari kemudian pada 18 April 2023, Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak bisa memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Surat balasan DKMB kepada PCM Rajapolah

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi kembali bereaksi atas penolakan tersebut. Enjang menyayangkan hal ini, ia mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah. “Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Enjang.

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023. “Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya,” tambah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN ini.

Sebaliknya, menurut Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Ied di Masjid Besar, akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam. “Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget,” pungkas Enjang.

Baca Juga :  Yayasan Miftahulhuda Alqurbah Gelar Buka Bersama dan Pemberian Santunan

(Muri)