KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Terkait Mosi tidak percaya yang dilayangkan 18 perwakilan pengurus PGRI Provinsi dan Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, yang berujung pada desakan mundur Prof. Unifah Rosyidi dari jabatannya sebagai Ketua PB PGRI, Rabu (14/06/2023) lalu, mendapat sorotan mantan Ketua Umum PB PGRI, yang juga Dewan Pembina PGRI Kota Sukabumi, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
Menurutnya, wajar ketika para guru mendesak mundur Unifah Rosyidi, karena selain diduga gagal memimpin PGRI, dia juga diduga telah melakukan sejumlah penyimpangan, seperti dugaan pelanggaran AD ART, penyimpangan keuangan, pelanggaran kode etik organisasi, yang berakibat pada turunnya kepercayaan anggota, serta gaya kepemimpinan yang konfrontatif dan gaya asasinasi, Unifah juga dinilai tidak mampu memahami kebathinan para guru sebagai anggotanya, karena tidak pernah mengalami jadi pengurus di daerah.
“Berbeda dengan ketua – ketua sebelumnya seperti Basuni, Prof. Surya dan Sulistyo, mereka merangkak dari bawah, bahkan pernah menjadi guru, sehingga tahu persis kebathinan para guru,” tambahnya.
Dikatakan, sebagai guru, yang juga mantan Ketua Ranting, kemudian menjabat sebagai Ketua PGRI Kota dan mantan Ketua PB PGRI, DNK (sapaan akrabnya) mengaku harus menjadi bagian dalam kejadian ini.
“Ada 3 hal yang saat ini harus diselamatkan dalam kejadian ini, yakni, kehormatan Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum, dengan cara segera mengundurkan diri, sehingga dia akan dianggap sebagai pahlawan yang ikhlas berjuang, tapi ketika terjadi dinamika dia legowo mundur,” ucapnya.
Selanjutnya, kata DNK, selamatkan juga martabat PGRI agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, bila hal ini terjadi, maka akan berujung pada eksistensi guru yang lebih baik.
“Intinya, Unifah secara pribadi terselamatkan, jamaah guru seluruh Indonesia terselamatkan dan kehormatan PGRI sebagai organisasi besar juga terselamatkan, jadi Unifah harus mundur, tidak egois mempertahankan kedudukannya, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ditubuh PGRI,” tandasnya.
Selain itu dia juga menyebut Unifah sudah terlalu lama menjabat sebagai Ketua Umum PB PGRI, hal ini tentu akan menimbulkan kejenuhan.
“Berkuasa terlalu lama juga tidak baik, seperti dalam teori Lord Acton, bahwa kekuasaan yang terlalu lama dipastikan akan korup,” katanya.
DNK berharap setelah ini akan ada sosok Ketua Umum PGRI yang merupakan perwakilan para guru sebagai anggotanya, tidak otoriter, dan tidak menghakimi. (Ida)