Dugaan Pelanggaran Pada Proyek Rehabilitasi SLB 1 Pasundan Banjar, Penggunaan Anggaran Tak Sesuai Spesifikasi

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com – Proyek rehabilitasi dua ruang kelas di SLB 1 Pasundan Banjar anggaran sebesar Rp 244 .000,000 juta kini disorot oleh berbagai pihak. Diduga pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, menimbulkan dan kekhawatiran terkait potensi penyelewengan anggaran.

Proyek yang dikelola oleh pelaksana lapangan Haris Saepudin, hanya mengganti beberapa komponen konstruksi seperti reng dan kaso, sementara genting menyeluruh justru hanya dicat ulang. Lantai ruangan juga diubah menjadi granit, namun perubahan ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang direncanakan sebelumnya.

Dalam klarifikasinya, Kepala Sekolah SLB 1 Pasundan, Drs. Heru Wibowo, menjelaskan bahwa sebagian besar konstruksi atap tidak diganti karena masih dianggap dalam kondisi baik. “Yang diganti hanya reng dan beberapa kayu kaso yang memang perlu diperbaiki. Selebihnya masih bagus, jadi tidak semuanya diganti,” ujarnya. Meskipun demikian, banyak pihak menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan standar proyek rehabilitasi, terutama karena penggunaan baja ringan sebagai pengganti reng dianggap optimal.

Dugaan pelanggaran ini memunculkan reaksi dari masyarakat yang meminta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar anggaran negara digunakan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang ada.

Dari segi hukum, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam proyek ini, maka bisa masuk dalam ranah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang melarang penyalahgunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, proyek ini juga harus mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur bahwa pelaksanaan proyek konstruksi harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Arsan Latif Tinjau Lokas Kebakaran di Ciseupan

Masyarakat dan pihak sekolah berharap agar dinas terkait segera melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan agar proyek tersebut dilaksanakan dengan penuh transparansi serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Dani)